SuaraParlemen.id, Jambi – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melaksanakan penggeledahan insidental di blok hunian warga binaan pada Jumat (27/3). Aksi mendadak ini berhasil mengamankan sedikitnya 15 unit telepon genggam (HP) milik narapidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan respons cepat pihak Lapas atas beredarnya video viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang diduga narapidana tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar hunian.
“Kami berkomitmen untuk bersikap transparan dan tidak tinggal diam atas informasi tersebut. Kami akan terus menyampaikan perkembangan apabila ditemukan fakta baru,” tegas Syahroni di Jambi.
Menindaklanjuti video tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Riko Hamdan memimpin langsung personel untuk menyisir Blok A2, lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas dalam video tersebut. Petugas memeriksa secara menyeluruh mulai dari kondisi kamar, barang pribadi warga binaan, hingga pendataan penghuni.
Dalam pemeriksaan awal di kamar sasaran, petugas menemukan dua unit ponsel. Penggeledahan kemudian diperluas ke seluruh Blok Hunian A2 sesuai prosedur yang berlaku.
“Hasilnya, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, alat hisap, maupun benda terkait lainnya. Namun, kami justru mengamankan total 15 unit telepon genggam dari blok tersebut,” ungkap Syahroni, (28/3).
Atas temuan belasan ponsel tersebut, pihak Lapas langsung melakukan klarifikasi dan pemeriksaan intensif terhadap para narapidana yang menghuni kamar-kamar tersebut.
Sebagai langkah preventif, Kalapas menegaskan akan segera menggelar tes urine massal yang menyasar seluruh warga binaan hingga petugas Lapas. Langkah ini diambil guna memastikan lingkungan pemasyarakatan bersih dari peredaran narkotika serta memperkuat pengawasan internal.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum. Upaya pengamanan dan deteksi dini terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tutupnya. (Amel)

