SuaraParlemen.id, Surabaya – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Posyandu Keluarga (Posga) RW 3 Kelurahan Wiyung, Kecamatan Wiyung, pada Rabu (1/7). Sidak ini bertujuan untuk meninjau langsung kualitas pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi dan persoalan yang dihadapi warga di lapangan.

​Dalam kunjungannya tersebut, legislator yang akrab disapa Bang Jo ini didampingi oleh jajaran Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Sekretaris Kecamatan Wiyung, Kepala Puskesmas Wiyung, Lurah Wiyung, serta pengurus RT/RW setempat.

Soroti NIK Terblokir yang Hambat BPJS Kesehatan

​Meski mengapresiasi jalannya pelayanan, Bang Jo menemukan persoalan administratif krusial yang merugikan warga. Ia mengungkapkan adanya laporan mengenai warga yang tidak dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan akibat Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terblokir secara sistem.

​”Di lapangan kami masih menemukan warga yang BPJS-nya tidak aktif karena NIK terblokir. Akibatnya mereka kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Ini harus segera menjadi perhatian bersama,” tegas Bang Jo.

​Guna mengatasi persoalan ini, Bang Jo mendorong sinergi yang lebih kuat antara Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Ia meminta agar pembaruan data kependudukan dilakukan secara berkala dan konsisten melalui jalur formal di tingkat kelurahan.

​”Saya berharap Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan terus berkolaborasi melakukan pembaruan data penduduk, khususnya data warga yang terblokir, minimal setiap tiga bulan sekali melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Dengan begitu masyarakat dapat kembali memperoleh hak-haknya,” ujarnya.

Apresiasi Kader Kesehatan dan Transformasi Fungsi Posga

​Di samping catatan administratif, Bang Jo memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Kesehatan serta para Kader Surabaya Hebat (KSH) RW 3 Wiyung atas dedikasi mereka dalam mengawal Posga.

Baca juga :  Jokowi Bertemu Tiga Mantan Menteri di Menteng, Lanjutkan dengan Pertemuan Tertutup

​Ia juga mengingatkan bahwa peran Posga kini semakin strategis pasca-terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu kini tidak hanya berfokus pada kesehatan, melainkan bertransformasi menjadi pusat integrasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) tingkat kampung, yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.

​”Pelayanan Posga sekarang sudah terintegrasi sepanjang siklus hidup, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, usia produktif hingga lansia,” jelasnya.

Tantangan Tingkat Kehadiran Warga

​Ketua Posga RW 3 Wiyung, Firdaus Nur Fadillah, menjelaskan bahwa Posga di wilayahnya melayani sekitar 1.600 warga dengan berbagai program, termasuk pemeriksaan kadar gula darah yang digelar hari itu. Kendati pelayanan sudah didekatkan ke permukiman, tingkat kehadiran warga masih menjadi tantangan tersendera karena benturan aktivitas sehari-hari.

​Merespons kendala teknis di lapangan, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr. Chandra, mengimbau para kader untuk tidak ragu membuka komunikasi. “Kalau ada kendala atau kesulitan di lapangan, silakan segera komunikasikan kepada Dinas Kesehatan. Kami siap merespons dan membantu secepat mungkin,” kata dr. Chandra.

​Senada, Lurah Wiyung, Mardjuki, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan dukungan moril yang diberikan oleh jajaran DPRD Kota Surabaya terhadap pelayanan kesehatan di tingkat akar rumput.

​Melalui sidak ini, Komisi D DPRD Kota Surabaya berharap sinergi antara pemerintah kota, tenaga kesehatan, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang inklusif, mudah, dan bebas hambatan administrasi.