SuaraParlemen.id, Pidie Jaya – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pidie Jaya sukses menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) III pada Selasa, 22 Juni 2026. Dalam forum tertinggi pemuda daerah tersebut, Marhaban, S.Pd., atau yang akrab disapa Dek Boy Garuda, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD KNPI Pidie Jaya untuk periode 2026–2029.
Acara yang berlangsung khidmat di Aula Bappeda Pidie Jaya ini dibuka langsung oleh Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi. Forum ini menjadi momentum penting bangkitnya gerakan pemuda di wilayah tersebut setelah sempat mengalami masa kekosongan kepengurusan.

Dalam arahannya, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh program kerja DPD KNPI Pidie Jaya ke depan. Menurutnya, KNPI harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan daerah.
”Kehadiran KNPI ini sangat dinantikan untuk mengisi kekosongan ruang kepemudaan yang selama ini vakum di Pidie Jaya. Kami berharap pemuda dapat bergerak bersama wadah resmi ini,” ujar Sibral Malasyi dalam pidato sambutannya.
Nada optimisme juga disampaikan oleh Ketua DPD KNPI Aceh, H. Aulia Rahman. Ia berharap ketua terpilih memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat demi menakhodai puluhan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang bernaung di bawah bendera KNPI Pidie Jaya.
”Saya berharap Ketua terpilih mampu membawa organisasi ini ke arah yang lebih baik. Miliki leadership yang kuat dan rangkul semua elemen tanpa terkecuali, karena kunci utama kemajuan pemuda adalah konsolidasi,” tegas Aulia Rahman.
Pasca-terpilih secara aklamasi, Marhaban yang juga ditetapkan sebagai Ketua Tim Formatur kini mengemban tugas untuk menyusun komposisi kepengurusan DPD KNPI Pidie Jaya periode 2026–2029 bersama tim yang dibentuk.
Pelaksanaan MUSDA III ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Pidie Jaya, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kakesbangpol), serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. (Kjp)


