SuaraParlemen.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie. Keputusan ini diambil menyusul laporan terhadap Grace di Bareskrim Polri atas dugaan kasus penghasutan dan ujaran kebencian.

Ali, perwakilan dari DPP PSI, menyatakan bahwa tindakan maupun pernyataan yang dilontarkan oleh Grace dalam kasus tersebut berada di luar instruksi atau tugas kepartaian. Ia menyebut hal itu merupakan motif pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara mandiri oleh yang bersangkutan.

“Secara kelembagaan kami pastikan tidak akan memberikan bantuan hukum dari kepartaian, karena ini adalah hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” tegas Ali di kantor DPP PSI, Jakarta, (8/5).

Meskipun Grace dinilai sebagai salah satu sosok sentral dalam kelahiran partai, Ali menekankan bahwa transparansi dan pertanggungjawaban individu tetap menjadi prioritas utama lembaga. Hingga saat ini, pihak PSI memposisikan kasus tersebut sebagai permasalahan personal dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan di kepolisian. (Amel)

Baca juga :  Tender Proyek Air Bersih Kota Jambi Memanas, Muncul Fenomena "Harga Kembar" Tujuh Perusahaan