SuaraParlemen.id, Jambi – Polda Jambi memberikan atensi khusus terhadap kasus kematian Dedi Putra (39), warga Desa Kasang Kumpeh, Muaro Jambi. Kasus yang awalnya dilaporkan sebagai kecelakaan murni pada 19 Maret 2026 tersebut, kini memasuki babak baru setelah polisi menemukan sederet indikasi tindak pidana.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman melalui metode scientific crime investigation. Bukti-bukti fisik telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk mendapatkan pembuktian yang akurat.

“Penyidik harus betul-betul teliti, terutama dalam pembuktiannya untuk membuat terang perkara ini,” ujar Kombes Pol Erlan, Jum’at (27/3/2026).

Perubahan status kasus ini tidak lepas dari perjuangan keras kakak kandung korban, Dewi Yulianti. Ia menemukan berbagai keanehan sejak awal adiknya dinyatakan tewas. Menurut Dewi, klaim kecelakaan dari pihak Polsek Kumpeh Ulu sangat meragukan karena kondisi fisik barang bukti yang utuh.

“Tidak ada tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang jelas. Motor dan helm adik saya tidak rusak sedikit pun, bahkan tidak ada bekas luka seret yang biasanya ada pada korban kecelakaan,” ungkap Dewi saat melakukan aksi jalan kaki di depan Mapolda Jambi.

Kecurigaan keluarga semakin diperkuat oleh hasil ekshumasi (bongkar makam) yang dilakukan pada Agustus 2025. Hasil medis menunjukkan adanya hantaman benda tumpul di bagian kepala serta luka lebam di area mata korban.

Dewi juga menyoroti perbedaan persepsi antara keluarga dan penyidik terkait rekaman CCTV di kompleks perumahan. Keluarga meyakini rekaman tersebut memperlihatkan Dedi dibonceng menggunakan sepeda motor Honda PCX dalam kondisi lemas sebelum tewas.

“Awalnya penyidik sepakat itu motor PCX, tapi belakangan dibantah dan disebut motor Vario. Kami merasa ada upaya mengaburkan jejak pemilik motor tersebut yang sekarang kabarnya sudah dijual,” tambah Dewi.

Baca juga :  Pasca-Banjir Besar Sumatera: 1.204 Jiwa Meninggal Dunia, 3 Wilayah di Aceh Masih Tanggap Darurat

Tak hanya soal motor, barang bukti berupa ponsel milik korban juga menjadi polemik. Pihak kepolisian mengklaim data komunikasi di ponsel Dedi hilang secara misterius dan sempat menyalahkan pihak keluarga karena mencabut kartu SIM. Namun, keluarga menegaskan bahwa mereka justru ingin membantu polisi dengan menyerahkan nomor telepon terakhir yang menghubungi korban.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimy Christian Samma, belum memberikan respons detail terkait konfirmasi kejanggalan-kejanggalan yang disampaikan keluarga.

Keluarga berharap, dengan ditariknya kasus ini ke Polda Jambi, keadilan bagi Dedi Putra dapat segera terungkap secara transparan. “Ini bentuk perjuangan saya. Adik saya dibunuh, bukan kecelakaan,” tegas Dewi menutup pembicaraan. (Amel)