SuaraParlemen.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan pada Kamis (5/2/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan total 17 orang yang diduga terlibat dalam pengurusan importasi barang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari 17 orang yang ditangkap, salah satunya adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Rizal diketahui baru saja dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada akhir Januari lalu.

Budi merinci bahwa dari belasan orang yang diamankan, 12 di antaranya merupakan pegawai internal DJBC Kementerian Keuangan, sedangkan 5 orang lainnya berasal dari pihak swasta, yakni PT Blueray Cargo (PT BR). Selain mengamankan para terduga, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing, termasuk dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan yen Jepang.

“OTT ini merupakan lanjutan dari penyelidikan terkait pengurusan importasi barang di lingkungan Bea Cukai,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

Operasi ini menambah catatan panjang penindakan KPK di lingkup Kementerian Keuangan sepanjang tahun 2026. Ini merupakan OTT kelima di tahun ini, sekaligus yang ketiga yang menyasar institusi di bawah Kemenkeu. Sebelumnya, KPK juga telah memproses kasus suap pajak di KPP Madya Jakarta Utara dan dugaan korupsi restitusi PPN di KPP Madya Banjarmasin pada awal Februari 2026. (Amel)

Baca juga :  Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi BPI Danantara