SuaraParlemen.id, OKI – Kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2026 menuai sorotan tajam. Di tengah pemangkasan anggaran belanja media, DPRD OKI justru menyetujui alokasi dana hibah untuk partai politik (parpol) sebesar Rp1,38 miliar dalam APBD 2026.
Ketimpangan ini memicu kritik dari berbagai pihak yang menilai pemerintah daerah kurang memprioritaskan fungsi kontrol sosial dan informasi publik. Berdasarkan data aplikasi belanja daerah, dana hibah tersebut dikelola melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) OKI dan akan disalurkan kepada sembilan parpol yang memiliki kursi di legislatif.
Berikut adalah rincian alokasi dana hibah parpol di Kabupaten OKI untuk tahun 2026:
- PDI Perjuangan (PDIP): Rp220.620.972
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rp216.999.410
- Partai Gerindra: Rp189.851.636
- Partai Demokrat: Rp177.279.952
- Partai Golkar: Rp140.079.168
- Partai NasDem: Rp135.977.416
- Partai Amanat Nasional (PAN): Rp132.473.578
- Partai Hanura: Rp104.662.832
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Rp68.515.368
Kepala Kesbangpol OKI, Irawan Sulaiman, membenarkan besaran angka tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (8/2/2026). Ia menjelaskan bahwa dana hibah parpol tidak terkena kebijakan efisiensi karena sudah diatur melalui rumus baku dalam regulasi Permendagri.
“Penetapan jumlah hibah didasarkan pada jumlah suara sah hasil keputusan KPU OKI, dengan nilai per suara sah sebesar Rp3.098. Ini tidak terkena penghematan karena ada aturan khususnya,” jelas Irawan.
Namun, kebijakan ini dikritik keras oleh Ketua Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumsel, Fatrianto. Ia menilai DPRD OKI tidak sensitif terhadap kondisi fiskal daerah. Menurutnya, mempersempit anggaran media di saat anggaran parpol tetap utuh dapat melemahkan transparansi pemerintahan.
“DPRD itu wakil rakyat, bukan wakil partai semata. Kesan yang muncul adalah kepentingan politik lebih diutamakan dibanding kepentingan demokrasi melalui saluran informasi publik,” tegas Fatrianto.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, menyatakan bahwa pengurangan di banyak sektor belanja daerah terjadi akibat adanya pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut terkait kemungkinan penambahan anggaran dari pusat. (Amel)

