SuaraParlemen.id, Jakarta – Proses hukum sengketa lahan Hotel Sultan memasuki babak baru. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat melaksanakan konstatering atau pencocokan objek tanah sebagai langkah awal eksekusi lahan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) tersebut, Senin (16/3/2026).

Kuasa hukum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Chandra Hamzah, menyampaikan apresiasinya atas ketegasan Ketua PN Jakarta Pusat dalam mengeluarkan penetapan eksekusi ini. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk pengamanan aset negara yang selama ini diperjuangkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

“Apresiasi dari kami atas nama Kemensetneg dan PPKGBK. Ibu Ketua PN telah mengeluarkan penetapan untuk melakukan konstatering dalam rangka eksekusi,” ujar Chandra di sela-sela proses pencocokan lahan di Hotel Sultan, (17/3).

Chandra mengakui bahwa hingga saat ini masih terdapat setidaknya empat perlawanan hukum yang terdaftar di PN Jakarta Pusat, mulai dari penghuni apartemen hingga pihak terkait lainnya. Namun, ia menegaskan bahwa putusan pengadilan kali ini bersifat Uitvoerbaar bij Voorraad atau serta-merta.

“Artinya, eksekusi tetap bisa dilaksanakan meskipun ada upaya hukum banding, kasasi, maupun perlawanan. Jadi proses ini tetap berjalan,” tegas mantan pimpinan KPK tersebut. Ia pun optimis proses pengukuran lahan akan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menegaskan bahwa status tanah Hotel Sultan sudah bersifat inkrah sebagai Barang Milik Negara (BMN). Pihaknya berkomitmen menjalankan arahan pimpinan untuk mengoptimalisasi aset tersebut demi kepentingan negara.

“Semangat kami adalah bagaimana mengamankan barang milik negara dan mengoptimalisasikannya. Secara hukum, ini sudah menjadi milik negara,” ujar Rakhmadi.

Terkait berbagai perlawanan yang muncul, Rakhmadi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim kuasa hukum, sembari memastikan bahwa pengamanan aset negara tetap menjadi prioritas utama. (Amel)

Baca juga :  Polres Muaro Jambi Musnahkan Puluhan Gram Sabu, Dua Wanita Turut Diamankan