SuaraParlemen.id, Jambi – Rentetan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk angkutan batu bara kembali menghantui warga Provinsi Jambi dalam sepekan terakhir. Insiden dilaporkan terjadi secara beruntun di berbagai titik strategis, mulai dari kawasan Jembatan Aur Duri II Kota Jambi, Koto Boyo di Batanghari, hingga Jalan Lintas Timur di Tanjung Jabung Barat.

Kondisi yang kian mengkhawatirkan ini memicu reaksi keras dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah. Ia menegaskan bahwa rangkaian kecelakaan ini tidak boleh dianggap sebagai angin lalu karena telah merampas rasa aman dan hak publik atas fasilitas jalan umum.

Keselamatan Rakyat di Atas Segalanya

Melalui pernyataan resminya, Hafiz menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam operasional angkutan yang abai terhadap keselamatan.

“Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa. Ini menyangkut nyawa, rasa aman, dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan. Keselamatan publik harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan operasional tambang,” tegas Hafiz, Jum’at (13/3/2026).

Ia mengingatkan seluruh perusahaan tambang dan pengusaha transportasi bahwa aturan main sudah sangat jelas tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015. Berdasarkan regulasi tersebut, pengangkutan batu bara wajib menggunakan jalan khusus, sedangkan penggunaan jalan umum sangat dibatasi dan memerlukan dispensasi resmi yang ketat.

Desak Penertiban dan Pengawasan Ketat

Hafiz mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar aturan operasional.

“Kami berharap instansi terkait melakukan pengawasan lebih ketat. Setiap angkutan yang melanggar atau membahayakan harus ditertibkan tanpa kompromi,” tambahnya.

DPRD Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada solusi konkret yang menjamin keselamatan masyarakat. Di sisi lain, Hafiz juga mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tervalidasi di media sosial.

Baca juga :  Kesadaran Tertib Berlalu Lintas di DIY Meningkat, Angka Pelanggaran Turun Drastis 67 Persen

“Kami akan terus mengawal agar keselamatan publik benar-benar ditempatkan sebagai prioritas tertinggi,” pungkasnya. (Amel)