SuaraParlemen.id, Bone – Kasus perundungan kembali menggegerkan masyarakat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menyusul viralnya sebuah video kekerasan berdurasi 30 detik di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang anak perempuan berinisial PA (15) menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah remaja perempuan yang diduga masih berstatus pelajar SMP.

Peristiwa memprihatinkan ini terjadi di area belakang salah satu sekolah menengah di Kecamatan Lappariaja, Bone. Korban terlihat tidak berdaya saat dikelilingi dan ditampar berkali-kali oleh para pelaku, sementara suara provokasi dari perekam video terdengar jelas menyemangati tindakan kekerasan tersebut.

Keluarga korban yang keberatan dengan aksi brutal tersebut telah resmi melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone.

Martina Majid, Aktivis Perempuan Bone yang mendampingi korban, mengungkapkan bahwa kejadian ini merupakan aksi berulang. Selain mengawal proses hukum, fokus utama saat ini adalah memulihkan kondisi psikologis korban.

“Kami sudah melakukan pendampingan sejak video itu viral. Korban mengalami trauma cukup berat dan merasa ketakutan. Kami berupaya agar korban tetap bisa melanjutkan pendidikannya,” ujar Martina saat dikonfirmasi melalui telepon (11/2).

Kasi Humas Polres Bone, IPTU Rayendra Muchtar, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi seluruh pelaku dan motif di balik aksi perundungan ini.

“Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarluaskan video tersebut demi menjaga kondisi psikologis korban,” tegas IPTU Rayendra. (Amel)

Baca juga :  Era Baru Bangladesh: Tarique Rahman Resmi Dilantik sebagai Perdana Menteri ke-11