SuaraParlemen.id, Tana Toraja – Komika Pandji Pragiwaksono resmi menuntaskan prosesi sanksi adat atas materi komedinya yang dianggap menyinggung upacara Rambu Solo. Prosesi yang berlangsung selama dua hari (10-11 Februari 2026) ini ditutup dengan ritual adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (11/2).
Didampingi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Pandji menjalani ritual Ma’Buak Burun Mangkali Oto’. Ritual ini merupakan ruang pemulihan bagi pihak yang dianggap melanggar tatanan adat agar keharmonisan antara individu dan masyarakat adat kembali terjaga.
Sekretaris Tongkonan Kada, Daud Pangurangan, menjelaskan bahwa penyelesaian masalah ini disebut Ma’sosorang Rengnge’. Ia menekankan bahwa sanksi berupa lima ekor ayam dan satu ekor babi bukanlah denda materi, melainkan simbol pemulihan.
“Ini adalah cara untuk pemulihan, bukan denda. Kami mengapresiasi keberanian Pandji datang langsung dari Amerika ke Toraja untuk meluruskan persepsi dan menyelesaikan masalah ini bersama 32 perwakilan masyarakat adat,” ujar Daud.
Dialog Setara dan Jiwa Ksatria
Ketua PHD AMAN Toraya, Romba Marannu Sambolinggi, yang bertindak sebagai hakim adat, menyebut persidangan ini bertujuan membuka ruang komunikasi setara. Menurutnya, polemik muncul akibat potongan video viral yang tidak utuh, sehingga memicu provokasi di masyarakat.
“Proses ini bukan hanya permohonan maaf dari Pandji, tetapi kami masyarakat Toraya juga menyampaikan maaf atas reaksi berlebih yang mungkin menyinggung pribadi. Kami ingin memastikan suara kolektif dalam pemulihan ini,” tutur Romba.
Apresiasi senada datang dari Ketua Tongkonan Kada, Sam Barumbun. Ia menyebut kehadiran Pandji sebagai gambaran seorang ksatria yang menghormati kesakralan adat kematian di Toraja yang bernilai luhur.
Pelajaran Berharga bagi Kebebasan Berpendapat
Penasihat hukum Pandji, Haris Azhar, terkesan dengan otentisitas hukum adat Toraja. Ia menilai mekanisme dialog dengan 32 wilayah adat merupakan cara warga menyelesaikan masalah yang sangat demokratis.
“Mas Pandji mendengarkan masukan dari berbagai wilayah adat. Hati dan pikirannya mencoba menyatu dengan masukan tersebut. Beginilah cara warga menyelesaikan masalah secara otentik,” kata Haris.
Sementara itu, Pandji Pragiwaksono mengaku merasa terhormat dan tersanjung atas sambutan masyarakat Toraja. Ia menyatakan momen ini memberikan pemahaman mendalam tentang keadilan dan tradisi yang ada di Toraja.
“Saya terima dan saya mengerti (pernyataan perwakilan adat). Ini akan membantu saya menjadi lebih baik lagi. Saya sangat menikmati momen berada di sini bersama keluarga dan berharap tetap diterima untuk kembali berkunjung,” pungkas pendiri Comika Company tersebut. (Amel)

