SuaraParlemen.id, Aceh Tengah – Sebuah modus penipuan baru yang memanfaatkan sistem pembayaran digital QRIS kini tengah menyasar para pengguna jasa ekspedisi. Kali ini, seorang pengusaha kopi asal Aceh Tengah dan pelanggannya di Bekasi menjadi korban setelah pelaku berhasil memanipulasi data pengiriman barang.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula saat seorang pengirim, Putra, mengirimkan paket green bean kopi dari Aceh Tengah menuju Bekasi melalui jasa ekspedisi ILC pada minggu lalu. Dalam resi pengiriman tersebut, disepakati bahwa sistem pembayaran ongkos kirim (ongkir) dilakukan dengan metode Bayar di Tempat (Cash on Delivery).

Namun, sebelum barang sampai di tangan penerima, seorang oknum yang mengaku sebagai pihak dari ILC menghubungi pelanggan di Bekasi melalui pesan WhatsApp.

Bukti Transaksi.

Modus Manipulasi Data yang Akurat

Yang membuat korban percaya adalah kemampuan pelaku menunjukkan bukti pengiriman yang sangat akurat. Data yang dikirimkan pelaku melalui chat WhatsApp benar-benar sama dengan data asli pengiriman, mulai dari nama pengirim, penerima, hingga jenis barang.

Pelaku kemudian mengirimkan kode QRIS yang mengatasnamakan “ILC” dan meminta korban segera mentransfer biaya ongkir melalui kode tersebut. Percaya karena data yang diberikan valid, pelanggan akhirnya melakukan pembayaran.

No WA Pelaku Penipuan.

Penipuan Terbongkar Saat Barang Tiba

Kebenaran baru terungkap saat barang sampai di titik tujuan di Bekasi. Pihak ekspedisi resmi di Bekasi tetap menagih biaya ongkir kepada pelanggan. Pihak kargo menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyediakan layanan pembayaran ongkir melalui QRIS secara personal via WhatsApp.

“Pelanggan terpaksa membayar dua kali di loket tujuan karena pembayaran sebelumnya ternyata masuk ke kantong penipu. Setelah uang ditransfer, nomor WhatsApp pelaku langsung tidak aktif dan semua riwayat chat dihapus oleh mereka,” ujar Putra saat menceritakan kronologi tersebut.

Baca juga :  Pemuda Muhammadiyah Sawahan Hadiri Pengukuhan Bersejarah Hizbul Wathan UMAM di Malaysia

Imbauan Bagi Masyarakat

Pelajaran berharga dari kasus ini adalah pentingnya kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang meminta pembayaran di luar prosedur resmi, meskipun mereka memiliki data pengiriman yang tampak valid. Berikut beberapa tips untuk menghindari modus serupa:

  • Verifikasi Saluran Resmi: Selalu pastikan pembayaran dilakukan di kantor resmi atau melalui aplikasi/nomor akun bisnis yang terverifikasi.
  • Cek Metode Pembayaran: Jika di resi tertulis “Bayar di Tempat”, jangan pernah mentransfer uang terlebih dahulu kepada siapapun yang menghubungi lewat WhatsApp.
  • Jangan Mudah Percaya QRIS: Nama yang tertera di QRIS bisa dimanipulasi. Pastikan QRIS tersebut resmi dikeluarkan oleh merchant yang bersangkutan di lokasi pembayaran.
  • Data Bocor: Masyarakat diingatkan untuk lebih hati-hati membagikan foto resi di media sosial, karena data tersebut rawan disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jasa pengiriman agar lebih jeli dan tidak terburu-buru melakukan transaksi digital sebelum memastikan keaslian pihak yang menghubungi. (Kjp)