SuaraParlemen.id, Jambi – Pemerintah memperkuat komitmen mewujudkan swasembada pangan nasional melalui reformasi distribusi pupuk. Hal ini mengemuka dalam acara Rembuk Tani Provinsi Jambi yang digelar di Aula BPSDM Provinsi Jambi, Kamis siang (30/04/2026).
Kegiatan strategis hasil kolaborasi PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan pemerintah ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Transmigrasi RI, Viva Yoga Mauladi, S.E., M.Si., didampingi Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.
Dalam arahannya, Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi membawa angin segar terkait penyederhanaan birokrasi pupuk. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah memangkas hampir seratus kebijakan yang tumpang tindih guna memastikan penyaluran bantuan lebih lincah dan transparan.
“Dulu kita menghadapi labirin birokrasi, namun saat ini sudah disederhanakan drastis. Ini sesuai amanat Asta Cita Presiden RI untuk menjadikan petani sebagai subjek utama atau produsen pangan yang menentukan harga diri bangsa,” tegas Viva Yoga di hadapan ratusan perwakilan petani.
Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Jambi, Maulana, menekankan pentingnya peran petani meski di wilayah urban. Ia membuktikan bahwa keterbatasan lahan di Kota Jambi bukan penghalang untuk berkontribusi pada ketahanan pangan daerah.
“Bagi Kota Jambi, setiap jengkal lahan adalah aset. Kami terus mendorong kelompok tani untuk memaksimalkan lahan yang ada dengan intervensi teknologi dan kepastian stok pupuk melalui prinsip 6T (Tepat Jenis, Jumlah, Harga, Tempat, Waktu, dan Mutu),” ujar Maulana.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, mewakili Gubernur, menegaskan bahwa sektor pertanian telah dikunci sebagai prioritas utama dalam RPJMD 2025-2029. Menurutnya, kebijakan yang lahir harus berakar dari suara dan kebutuhan nyata para petani di lapangan.
Sebagai aksi nyata, acara ditutup dengan penyerahan bantuan pupuk jenis Nitrea dan Phonska masing-masing seberat 1 ton kepada perwakilan kelompok tani. Langkah ini menandai dimulainya pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk di seluruh wilayah Jambi guna mencegah penyelewengan di tingkat pengecer. (Amel)

