SuaraParlemen.id, Jambi – Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan standar layanan air bersih di Kota Jambi. Ia menginstruksikan Perumda Tirta Mayang agar mampu memberikan layanan air bersih selama 24 jam penuh sebagai pemenuhan hak dasar masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Maulana saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Perumda Tirta Mayang pasca pelantikan Dewan Direksi periode 2026-2031, Sabtu (29/3/2026). Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Pemerintah Kota Jambi menuntut adanya budaya kerja yang lebih responsif dan inovatif.

“Perumda harus mampu memberikan layanan 24 jam. Saya ingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan respons terhadap pengaduan. Setiap laporan harus segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu viral di media sosial,” tegas Maulana.

Maulana mengungkapkan, tantangan besar masih membayangi layanan air bersih di Kota Jambi. Saat ini, sambungan rumah baru mencapai 107 ribu dari total potensi 250 ribu rumah tangga. Selain itu, tingkat kebocoran air (Non-Revenue Water) yang mencapai 35 persen menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditekan melalui pembenahan infrastruktur.

Untuk mempercepat pengembangan jaringan, Pemkot Jambi mendorong Perumda melakukan inovasi melalui kerja sama dengan investor. “Pemerataan distribusi juga penting. Keluhan masyarakat terkait aliran air yang tidak merata di beberapa wilayah harus segera dipetakan solusinya,” tambahnya.

Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menekankan pentingnya pemeliharaan infrastruktur secara berkala. Ia meminta agar perbaikan pipa dilakukan secara terencana tanpa menunggu adanya kerusakan yang dikeluhkan warga.

“Jangan sampai masyarakat marah baru bertindak. Perawatan harus rutin dan didukung tata kelola keuangan yang akuntabel serta pemanfaatan teknologi digital agar pelayanan lebih cepat dan efisien,” pungkas Diza. (Amel)

Baca juga :  Pemkot Jambi Alokasikan Rp5 Miliar untuk Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai Asam