SuaraParlemen.id, Jambi – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, resmi melantik dan mengambil sumpah 43 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024 di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (01/04/2026). Dalam prosesi tersebut, Wali Kota menekankan pentingnya integritas serta memberikan peringatan keras terkait sanksi pemecatan bagi ASN yang melanggar aturan.

Didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, Maulana menegaskan bahwa para PNS yang dilantik merupakan individu terpilih yang berhasil menyisihkan ribuan peserta melalui seleksi transparan dan murni.

“Saudara-saudara adalah orang-orang terpilih. Proses ini murni dan transparan. Amanah ini harus dijaga dengan kinerja dan integritas yang tinggi,” tegas Maulana dalam sambutannya.

Para PNS baru ini akan mengisi berbagai posisi strategis, dengan formasi terbanyak berada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 10 orang, serta tenaga medis seperti dokter gigi untuk memperkuat layanan di Puskesmas dan Rumah Sakit.

Maulana menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan hasil proses panjang, mulai dari masa percobaan satu tahun sebagai CPNS hingga pelatihan prajabatan. Kehadiran mereka diharapkan mampu menutupi celah kekurangan SDM akibat banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun.

Pemerintah Kota Jambi berkomitmen mendorong sistem merit, di mana ASN yang berprestasi dan memiliki kompetensi tinggi akan mendapatkan ruang pengembangan karier yang lebih luas. “Siapa yang berprestasi, akan mendapatkan penghargaan dan kesempatan berkembang,” tambahnya.

Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha menyoroti aspek kedisiplinan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Inspektorat terus melakukan evaluasi ketat terhadap kinerja ASN, baik PNS maupun PPPK.

Diza mengungkapkan bahwa sudah ada ASN yang direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi berat akibat pelanggaran aturan. “Berdasarkan pengawasan, ada ASN yang melanggar dan telah direkomendasikan untuk diberikan sanksi hingga pemberhentian (pecat). Setiap penindakan dilakukan berbasis bukti dan melalui prosedur hukum yang jelas,” ungkap Diza.

Baca juga :  Bunga Cuma 3%! Program Bank Harkat Wali Kota Maulana, Solusi Kredit Super Murah untuk UMKM Jambi

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh aparatur agar tetap fokus memberikan pelayanan publik yang responsif dan berkualitas demi mewujudkan visi pembangunan “Kota Jambi Bahagia”. (Amel)