SuaraParlemen.id, Tangsel – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Paramitha Messayu, mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera membangun posko kesehatan dan call center pelaporan bagi warga. Langkah ini diambil guna memitigasi dampak kesehatan pasca-kebakaran hebat yang melanda gudang insektisida di kawasan industri Taman Tekno, Setu, pada Senin (9/2/2026).

Desakan tersebut disampaikan Paramitha saat meninjau langsung lokasi kejadian bersama jajaran Komisi IV DPRD Tangsel pada Selasa (10/2/2026). Ia menekankan pentingnya respons cepat untuk menangani potensi gangguan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi kebakaran.

“Kami sangat khawatir adanya warga yang mengalami gejala keracunan akibat cemaran zat kimia yang terlepas ke udara maupun air pasca-pemadaman,” ujar Paramitha di lokasi. Ia meminta Dinkes melakukan aksi jemput bola melalui saluran pengaduan darurat agar warga terdampak segera mendapatkan penanganan medis intensif.

Selain masalah kesehatan, politisi PKS ini juga menyoroti dugaan kontaminasi residu bahan kimia pada aliran sungai di sekitar kawasan tersebut. Ia mendorong dinas terkait segera melakukan netralisasi air menggunakan zat penawar seperti kaporit untuk meminimalisir kerusakan ekosistem.

Paramitha mendesak agar penanganan pencemaran ini menjadi skala prioritas daerah, termasuk mempercepat hasil uji laboratorium sampel air sungai. “Data ilmiah tersebut harus segera keluar agar langkah penanganan lapangan tepat sasaran dan terukur sebelum dampaknya meluas ke pemukiman warga,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Tangsel berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil dinas terkait dan pengelola kawasan industri untuk meminta pertanggungjawaban atas insiden ini.

Kedepannya, DPRD Tangsel berharap adanya evaluasi total terhadap standar keamanan operasional gudang bahan kimia. “Kami akan menginisiasi lahirnya SOP yang lebih ketat bagi pemilik kawasan industri guna menjamin keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Baca juga :  Peluang Aceh Rebut Kembali Empat Pulau yang Diklaim Sumatera Utara