SuaraParlemen.id, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menerima kunjungan audiensi Anggota DPD RI Dapil Jambi, M. Sum Indra, S.E., M.M.Si., di Ruang Kerja Kajati Jambi, Selasa (23/2/2026). Pertemuan strategis ini bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan penegak hukum, khususnya terkait tata kelola pemerintahan desa dan dinamika hukum terbaru.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Jambi didampingi jajaran pejabat utama, termasuk para Asisten Intelijen, Pidsus, Datun, Pemulihan Aset, Kabag TU, hingga jajaran koordinator.

Senator Sum Indra menyoroti pentingnya pemahaman komprehensif mengenai fenomena pengelolaan Dana Desa serta penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. Ia berharap dialog langsung dengan Kejati Jambi dapat memberikan pandangan substantif guna mendukung tugas konstitusionalnya di DPD RI.

Merespons hal tersebut, Kajati Jambi Sugeng Hariadi memaparkan salah satu program unggulan bidang Intelijen, yaitu “Jaga Desa”. Program ini fokus memberikan pendampingan kepada perangkat desa dalam mengelola anggaran agar tepat sasaran dan terhindar dari pelanggaran hukum.

Terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru, Kajati menegaskan bahwa Kejaksaan telah melakukan langkah antisipatif terhadap perubahan paradigma pemidanaan.

“Kejaksaan kini berorientasi pada pemulihan melalui Restorative Justice, pidana kerja sosial, dan pidana pengawasan. Kami senantiasa terbuka untuk berkoordinasi dengan lembaga legislatif guna menjaga kepercayaan publik,” tegas Sugeng Hariadi.

Selain masalah anggaran desa, pertemuan hangat tersebut juga membahas isu krusial terkait perlindungan hukum bagi guru, berkaca pada kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur. Diskusi ini menekankan penguatan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sistem peradilan pidana selama masa transisi aturan hukum yang baru.

Audiensi diakhiri dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol komitmen bersama antara DPD RI dan Kejati Jambi untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. (Amel)

Baca juga :  DPD RI Dorong Transformasi KUR Jambi: Jangan Hanya Fokus di Sektor Pertanian