SuaraParlemen.id, Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk menindak tegas angkutan batu bara yang masih melanggar aturan. Desakan ini menyusul rentetan kecelakaan lalu lintas yang terus memakan korban jiwa di sejumlah wilayah Provinsi Jambi dalam sepekan terakhir.

Peristiwa kecelakaan tercatat terjadi di beberapa titik krusial, mulai dari Jembatan Aur Duri 2 Kota Jambi, Koto Boyo di Batang Hari, hingga kecelakaan terbaru di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian angkutan batu bara yang kembali menimbulkan korban dan keresahan di tengah masyarakat. Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa karena menyangkut nyawa dan hak masyarakat atas rasa aman,” tegas Hafiz melalui pernyataan tertulisnya, Jumat (13/3/2026).

Politisi Jambi ini mengecam keras operasional angkutan yang masih membahayakan pengguna jalan umum. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Perda Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015, pengangkutan batu bara wajib dilakukan melalui jalan khusus. Penggunaan jalan umum hanya diperbolehkan secara terbatas melalui dispensasi yang sah.

Menurut Hafiz, keselamatan publik harus ditempatkan di atas kepentingan operasional atau ekonomi sektor tambang. Ia pun menginstruksikan agar setiap angkutan yang tidak memenuhi syarat segera ditertibkan tanpa kompromi.

“Kami di DPRD akan terus mengawal agar aturan jalan khusus ini ditegakkan. Keselamatan publik adalah prioritas utama,” tambahnya.

Di sisi lain, Hafiz mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi di lapangan. Ia memastikan lembaga legislatif terus berkoordinasi dengan pihak eksekutif dan aparat keamanan untuk mencari solusi permanen terhadap persoalan jalur logistik batu bara di Jambi. (Amel)

Baca juga :  Ivanda Sukandar: Putri Mantan Bupati Tebo yang Melenggang Mulus ke Senayan dengan Suara Fantastis