SuaraParlemen.id, Aceh Tengah – Reje Kampung (Kepala Desa) Keramat Mupakat, Iman Ahmadi, meluapkan kekecewaannya dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (11/02/2026). Ia menilai forum tahunan tersebut hanya menjadi ajang seremonial yang tidak memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Bebesen ini dihadiri oleh unsur RKPD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, anggota DPRK Aceh Tengah, serta 28 Reje se-Kecamatan Bebesen.
Iman Ahmadi menegaskan bahwa Musrenbang selama ini hanya menjadi wadah pemberian harapan palsu (PHP) bagi aparatur kampung. Hal ini didasari oleh banyaknya usulan program prioritas yang telah diajukan berulang kali sejak tahun 2022, namun hingga kini belum ada satu pun yang terealisasi oleh pemerintah daerah.
“Kami para reje diminta menyusun usulan prioritas, tetapi kenyataannya sampai hari ini belum ada realisasi. Kami adalah garda terdepan pelayanan masyarakat yang langsung menerima keluhan warga. Jika tidak ada pembangunan, kepercayaan publik terhadap kami bisa krisis,” ujar Iman dengan tegas.
Ia merincikan bahwa usulan yang diajukan merupakan hasil musyawarah bersama tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. Fokus utamanya adalah perbaikan infrastruktur di wilayah padat penduduk yang terkategori kawasan kumuh perkotaan, seperti pengaspalan jalan dan pembangunan drainase guna mendukung lingkungan yang sehat.
Karena minimnya tindak lanjut, Iman menyarankan agar pelaksanaan Musrenbang dievaluasi secara menyeluruh. Ia bahkan mengusulkan agar anggaran dan fokus pembangunan dialihkan langsung ke tingkat desa jika Musrenbang Kecamatan terus gagal memberikan dampak konkret bagi masyarakat. (Kjp)

