SuaraParlemen.id, Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan memusnahkan 25 kilogram narkotika golongan I jenis kokain di Mapolda Sulsel, Senin (16/3/2026). Barang haram senilai miliaran rupiah ini merupakan hasil temuan warga yang terdampar di pesisir pantai Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil insinerator milik BNN Provinsi Sulawesi Selatan. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa penggagalan peredaran kokain ini telah menyelamatkan ratusan ribu nyawa generasi muda dari bahaya narkotika.
Peristiwa ini bermula pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 21.00 WITA. Seorang warga berinisial I menemukan sebuah karung mencurigakan yang terdampar di pesisir pantai Barat Pulau Selayar. Saat diperiksa, karung tersebut berisi 24 kotak yang terbungkus rapi dengan lakban.
Berkat kesadaran hukum yang tinggi, temuan tersebut segera dilaporkan kepada Babinsa setempat yang kemudian berkoordinasi dengan unit Intel Kodim 1415 Selayar serta Polres Selayar. Setelah dilakukan serangkaian pengujian oleh Laboratorium Forensik Polri pada 15 Maret 2026, barang tersebut dinyatakan positif sebagai narkotika jenis kokain.
Sinergitas dan Penyelidikan Lanjutan
Panglima Kodam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, mengapresiasi kerja sama antara warga dan aparat. “Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah pesisir yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan,” tegasnya, (17/3).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, menilai temuan ini sebagai ancaman besar bagi bangsa. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan surat ketetapan barang sitaan nomor: B-442/P.4.28/Enz.1/03/2026 yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
Hingga saat ini, Direktorat Narkoba Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap asal-usul barang tersebut. Pihak kepolisian tengah mendalami apakah kokain ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang melintasi jalur laut Indonesia.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Sulsel. Pengawasan di pesisir akan terus diperketat bersama TNI dan pemerintah daerah,” pungkas Irjen Pol Djuhandhani. (Amel)

