SuaraParlemen.id, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan urgensi Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menetapkan status Siaga 1 sebagai respons terhadap konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran. Puan menyatakan pihaknya akan menugaskan Komisi I DPR untuk memanggil Panglima TNI guna membahas dasar dan alasan konkret di balik penerapan status tersebut.
“Terkait dengan Siaga 1, kami akan meminta Komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” ujar Puan usai memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).
Puan menilai, meskipun kesiapsiagaan merupakan tanggung jawab aparat penegak hukum dan TNI dalam menjaga pertahanan negara, urgensi penerbitan telegram spesifik Siaga 1 dalam kondisi saat ini perlu diperjelas. “Kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini, mungkin apakah itu diperlukan atau tidak. Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret,” tambahnya.
Instruksi Siaga 1 tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 tertanggal 1 Maret 2026. Surat tersebut berisi tujuh poin instruksi strategis untuk mengantisipasi dampak eskalasi perang di Timur Tengah, termasuk penyiagaan prajurit di dalam negeri.
Selain itu, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri guna memetakan kondisi serta menyiapkan rencana evakuasi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah terdampak konflik. (Amel)

