SuaraParlemen.id, Jambi – Pemerintah Kota Jambi resmi memulai langkah besar dalam penataan ruang kota melalui percepatan pendataan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Wali Kota Jambi, Maulana, memimpin langsung apel gabungan kesiapan pendataan IMB/PBG di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi pada Kamis (12/2/2026) dengan target ambisius mendata 250 ribu bangunan di seluruh wilayah kota.

Transformasi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Kebijakan ini tidak hanya sekadar formalitas administratif, tetapi menitikberatkan pada standar keselamatan, fungsi bangunan, serta transparansi layanan publik yang lebih baik.

“Apel pendataan ini dilakukan agar ada kemudahan dalam membuat izin, dua jam selesai. Harapannya, seluruh bangunan di Kota Jambi memiliki PBG,” ujar Maulana dalam arahannya, (14/2).

Maulana menegaskan bahwa meskipun perizinan dipermudah, aturan tata ruang tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah Kota Jambi dipastikan tidak akan memberikan toleransi bagi pembangunan di area terlarang, seperti di atas saluran drainase, sungai, maupun bahu jalan.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dan menjamin keselamatan konstruksi bagi warga. Selain itu, basis data bangunan yang akurat akan menjadi fondasi perencanaan pembangunan kota yang lebih terarah serta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah secara adil.

Guna memastikan proses yang transparan, Pemkot Jambi mendorong penggunaan sistem digital melalui platform Online Single Submission (OSS). Masyarakat kini dapat memantau proses perizinan secara terbuka dan mengakses Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan lebih mudah.

Upaya percepatan ini melibatkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah se-Kota Jambi. Aparatur diminta untuk bertindak profesional, jujur, serta mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat selama proses pendataan berlangsung.

Baca juga :  Wali Kota Maulana: Festival Sungai Asam Jadi Simbol Kota Jambi yang Rukun dan Kreatif

Sebagai penutup, Maulana menyatakan bahwa reformasi ini merupakan bagian dari visi besar untuk mewujudkan Kota Jambi yang bersih, aman, inovatif, dan sejahtera melalui tata kelola kota yang akuntabel. (Amel)