SuaraParlemen.id, Aceh Besar – Penunjukan Sunny Iqbal sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pema Global Energi (PGE) oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memicu kritik keras. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Aceh Besar menilai keputusan tersebut sarat akan kepentingan dan melanggar prinsip profesionalisme.
Ketua KAMMI Aceh Besar, Muhammad Wudda Fauzan, S.IP., menyatakan bahwa jabatan strategis di anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya diisi oleh figur yang kompeten dan ahli di bidangnya, bukan berdasarkan kedekatan keluarga.
“Jabatan Komisaris itu krusial untuk mengarahkan perusahaan, apalagi ini sektor energi yang diproyeksikan membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami mempertanyakan apa kompetensinya sehingga dia menduduki jabatan tersebut,” ujar Wudda dalam keterangan tertulisnya, (30/3).
Wudda mengungkapkan kekhawatirannya karena informasi yang diterima menyebutkan bahwa Sunny Iqbal saat ini masih berstatus mahasiswa. Ia menilai posisi tersebut jauh lebih tepat jika diberikan kepada birokrat atau pensiunan yang memiliki rekam jejak profesional serta integritas tinggi.
Selain masalah kompetensi, KAMMI menyoroti adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Penunjukan yang dilakukan melalui keputusan di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan dibuat pada masa Ramadan ini dinilai terkesan terburu-buru dan dilakukan secara diam-diam.
“Kami mempertanyakan apakah ada uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Mengapa tidak dilakukan RUPS? Hal ini butuh penjelasan transparan dari Pemerintah Aceh dan PT PEMA,” tegas Wudda yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bidang KP KAMMI Aceh.
Atas dasar tersebut, KAMMI Aceh Besar mendesak Pemerintah Aceh untuk segera membatalkan Surat Keputusan (SK) penunjukan tersebut. Mereka juga memohon kepada DPRA agar segera memanggil Gubernur Aceh guna memberikan klarifikasi resmi terkait penunjukan yang kontroversial ini. (Kjp)

