SuaraParlemen.id, Takengon – Penerapan kembali adat dan budaya Gayo dinilai menjadi solusi efektif untuk meminimalisir kenakalan anak dan remaja di Kabupaten Aceh Tengah. Hal tersebut ditegaskan oleh Reje Kampung Keramat Mupakat, Kecamatan Bebesen, Iman Ahmadi, S.Pd.I, pada Sabtu (21/2/2026).
Iman mengungkapkan keprihatinannya terhadap aktivitas remaja di wilayah Kampung Keramat Mupakat yang saat ini dinilai cukup meresahkan masyarakat. Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kampung telah mengambil langkah cepat melalui pembahasan dalam forum resmi dan mengaktifkan patroli malam bersama Linmas.
“Kami akan melakukan upaya pencegahan melalui pendekatan, pendampingan, serta penguatan pendidikan agama bagi para remaja,” ujar Iman. Mengingat lokasinya yang berada di pusat kota Takengon, ia menekankan pentingnya program desa berupa sosialisasi dan bimbingan, baik bagi remaja maupun orang tua, agar memahami dampak buruk dari kenakalan remaja.
Lebih lanjut, Iman mengharapkan peran aktif dari para ulama, orang tua, dan tokoh masyarakat untuk memperkokoh akidah serta akhlak generasi muda melalui program pengajian rutin.
Salah satu poin utama yang disoroti adalah menghidupkan kembali konsep adat Beru Berine Bujang Berama. Budaya ini menekankan pada perlindungan dan pemeliharaan kehormatan anak gadis (beru) serta pemuda (bujang) dalam lingkup keluarga dan masyarakat.
Menurut Iman, tradisi ini mulai memudar karena adanya pergeseran sosial di mana masyarakat kini cenderung segan untuk menegur anak orang lain yang berbuat salah.
“Jika adat budaya Gayo ini dikembalikan, kenakalan remaja dapat diminimalisir karena semua orang akan merasa bertanggung jawab terhadap generasi mendatang. Artinya, ketika ada anak yang salah, siapa pun orang tua di kampung tersebut berhak dan wajib menasihatinya,” pungkasnya. (Kjp)

