SuaraParlemen.id, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi meluncurkan 20 unit armada truk pengangkut sampah berbasis teknologi digital terintegrasi. Kebijakan ini diambil sebagai langkah radikal untuk memodernisasi sistem tata kelola persampahan sekaligus memberantas keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di kawasan perkotaan, Senin (18/5/2026).

Prosesi peluncuran armada dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, bersama Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, di pelataran Kantor Wali Kota Jambi. Momentum strategis ini dilaksanakan tepat setelah upacara peringatan HUT ke-80 Pemkot Jambi dan Hari Jadi ke-625 Tanah Pilih Pusako Batuah.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa persoalan sampah perkotaan saat ini memiliki kompleksitas tinggi dan tidak bisa lagi ditangani dengan cara-cara konvensional.

“Hari ini kami hadirkan armada yang tugasnya khusus mengantar sampah dari depo transfer ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Talang Gulo. Armada ini sudah berbasis digital sehingga operasionalnya dapat dipantau secara langsung,” ujar Maulana.

Teknologi digital yang tertanam pada armada baru ini memungkinkan pemerintah memonitor pergerakan unit truk secara real-time. Bahkan, sistem kendali jarak jauh telah disiapkan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan kendaraan operasional.

“Jika kendaraan keluar jalur ataupun keluar kota tanpa izin, kita bisa mematikan mesin kendaraan tersebut dari jarak jauh,” tambah Maulana tegas.

Selain keunggulan sistem pelacakan digital, 20 unit truk sampah ini dirancang ramah lingkungan dengan dilengkapi fasilitas bak penampung air lindi (air limbah sampah). Inovasi ini memastikan cairan busuk dari sampah tidak menetes atau tercecer yang dapat mencemari jalan raya selama proses pengangkutan.

Sebanyak 20 armada dengan sistem arm roll tersebut dijadwalkan beroperasi penuh pada akhir Mei 2026. Seluruh truk digital ini akan mengover pengangkutan sampah dari tujuh depo transfer resmi yang tersebar di Kota Jambi.

Baca juga :  "Gelar Jambi Berkilau Haji, Pemkot Jambi Gandeng BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah"

Program ini terintegrasi langsung dengan sistem Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM). Sebagai motor penggerak di sektor hulu, Pemkot Jambi juga mengerahkan 150 unit becak motor (bentor) untuk menjemput sampah langsung dari rumah ke rumah menuju depo transfer.

Maulana memberikan instruksi tegas bahwa seluruh sampah yang masuk ke depo penampungan harus segera dikosongkan secara berkala agar tidak menimbulkan bau di sekitar permukiman warga.

“Dengan sistem OPBM, sampah diambil dari rumah ke rumah, dibawa ke depo transfer, dan pada hari yang sama harus langsung dikirim ke TPA Talang Gulo. Tidak boleh menginap,” cetatnya.

Melalui modernisasi fasilitas ini, Maulana mengimbau masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dan melarang keras pembuangan sampah di titik-titik ilegal yang merusak estetika kota.

“Sepanjang jalan protokol ataupun jalan perkampungan tidak boleh lagi ada TPS liar. Masyarakat harus sadar terhadap tanggung jawab sampah yang dihasilkan dan mulai memanfaatkan layanan OPBM,” pungkasnya. (Amel)