SuaraParlemen.id, Surabaya – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo, mendesak pemerintah daerah untuk menegakkan regulasi pelestarian cagar budaya secara konsisten tanpa kompromi. Desakan keras ini muncul menyusul teguran Presiden Prabowo Subianto terkait hilangnya sejumlah situs sejarah akibat masifnya pembangunan modern yang tidak terkendali.

Freddy menyoroti fenomena pembangunan di Surabaya, khususnya di kawasan Darmokali hingga Tunjungan, yang dinilai telah menyalahi esensi pelestarian. Ia mengkritik praktik “pelestarian semu” di mana pengembang hanya mempertahankan bagian depan (fasad) bangunan, namun menghancurkan total struktur asli di dalamnya.

“Bangunan aslinya dibongkar, hanya tampak depan yang dipertahankan. Ini adalah bentuk ketidakkonsistenan dalam implementasi regulasi cagar budaya,” tegas legislator Partai Golkar tersebut, (9/2).

Soroti Rumah Radio Bung Tomo dan Aset Negara

Secara spesifik, Freddy menyinggung nasib Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar yang fisik aslinya kini telah sirna. Ia mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk mengambil langkah berani, termasuk opsi pengambilalihan aset jika ditemukan maladministrasi di masa lalu.

“Status kepemilikan pribadi tidak boleh menjadi alasan hilangnya nilai sejarah. Aset seperti tempat pemandian Brantas yang kini dikuasai swasta seharusnya ditarik kembali menjadi aset negara untuk kepentingan publik,” ujarnya.

Tak hanya itu, Freddy juga mengkritisi pembangunan gedung bertingkat di sekitar Gedung Negara Grahadi. Sebagai kawasan Ring Satu, area tersebut seharusnya steril dari bangunan tinggi demi alasan keamanan negara serta menjaga estetika arsitektur kolonial.

Situs Majapahit Justru Dipetakan Bangsa Asing

Keprihatinan Freddy memuncak saat membahas pengelolaan situs era Majapahit di Gunung Penanggungan. Ia menyayangkan riset mendalam justru dilakukan oleh lembaga asal Prancis yang menggunakan teknologi drone untuk memetakan ribuan situs baru yang luput dari pantauan pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga :  Jaga Kekhusyukan Dini Hari, Ditsamapta Polda Jambi Sisir Kawasan Rawan Balap Liar

“Sangat disayangkan justru bangsa asing yang melakukan riset terhadap kearifan lokal kita. Temuan ribuan situs ini harus segera diproteksi dari ancaman perluasan kawasan industri,” tambahnya.

Sebagai penutup, Freddy mendorong revitalisasi total kawasan historis seperti Jembatan Merah dan Jembatan Petekan. Ia menegaskan bahwa setiap langkah pembangunan harus berpedoman ketat pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya guna menjaga identitas bangsa di tengah modernisasi. (Amel)