SuaraParlemen.id, Aceh Besar – Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Aceh Besar mendesak Pemerintah Daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terkait kondisi Sungai Krueng Aceh yang kian memprihatinkan. Sungai yang menjadi sumber kehidupan utama masyarakat tersebut dilaporkan terus mengalami kekeruhan ekstrem yang diduga kuat akibat maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hulu Jalin, Kota Jantho.

​Ketua PD KAMMI Aceh Besar, Wudda Fauzan, menegaskan kerusakan lingkungan di kawasan hulu ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa karena berdampak langsung pada pasokan air bersih hingga ke wilayah Banda Aceh.

​”Kami menilai pemerintah harus hadir secara nyata dalam menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan,” ujar Wudda dalam keterangannya.

​Melalui momentum ini, KAMMI secara terbuka menagih komitmen serta janji politik kelestarian lingkungan yang pernah digaungkan oleh Gubernur Aceh, Mualem, dan Bupati Aceh Besar, Syech Muharram. Kedua pemimpin daerah tersebut dituntut untuk membuktikan keberpihakannya kepada rakyat melalui tindakan nyata di lapangan.

4 Tuntutan Tegas KAMMI Aceh Besar

​Sebagai langkah penyelamatan lingkungan, PD KAMMI Aceh Besar mengeluarkan empat poin desakan utama:

  1. ​Penghentian Aktivitas: Mendesak Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Besar segera menutup total seluruh aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Jalin dan hulu Krueng Aceh.
  2. ​Penegakan Hukum: Meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap seluruh aktor yang terlibat dalam aktivitas PETI.
  3. ​Investigasi & Pemulihan: Menuntut pemerintah melakukan investigasi menyeluruh atas dampak kerusakan lingkungan yang terjadi dan segera melakukan proses pemulihan (reklamasi) kawasan terdampak.
  4. ​Pelibatan Masyarakat: Mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melibatkan warga lokal secara aktif dalam pengawasan kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS).
Baca juga :  PKS Muaro Jambi Gelar Kegiatan "PKS Mendengar, Ruang Bicara" untuk Penguatan Fungsi Legislatif dan Masa Depan Daerah

​Sebagai penutup, KAMMI mengingatkan bahwa kelestarian sumber air di Krueng Aceh bukan sekadar isu hari ini, melainkan menyangkut keberlangsungan masa depan generasi Aceh mendatang. Pihaknya menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga pemerintah dan aparat penegak hukum menunjukkan keberanian konkret dalam menepati janji menjaga lingkungan hidup masyarakat. (Kjp)