SuaraParlemen.id, Jakarta – Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) menyerukan gerakan bersama untuk mengawal proses Judicial Review UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi. Hal ini dilakukan guna memastikan anggaran pendidikan digunakan secara murni sesuai amanat konstitusi dan terhindar dari potensi praktik politik uang terselubung menjelang agenda politik mendatang.
Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran terhadap pendekatan anggaran yang dianggap pragmatis namun minim transparansi serta akuntabilitas. Melalui langkah hukum ini, KOSPI mengajak seluruh lapisan masyarakat, organisasi sipil, hingga media untuk aktif memantau jalannya persidangan agar pendanaan pendidikan nasional tetap pada koridornya.
“Proses ini penting untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan nasional benar-benar didasarkan pada kepentingan publik, bukan kepentingan politik sesaat,” ungkap perwakilan koalisi dalam keterangannya.
Sebagai langkah pendukung, Indonesia Corruption Watch (ICW) turut membuka kanal pengaduan konstitusional bagi para guru di semua jenjang pendidikan. Kanal ini difungsikan untuk mengawal dana pendidikan, khususnya yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan tenaga pendidik. Setiap informasi yang masuk akan menjadi data krusial dalam proses advokasi lebih lanjut demi keadilan anggaran pendidikan di Indonesia. (Amel)

