SuaraParlemen.id, Jakarta – Pemerintah resmi memperketat pengawasan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dengan meluncurkan sistem pelaporan keuangan digital bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil guna memastikan pengelolaan dana sebesar Rp85 triliun pada tahun 2025 tetap transparan dan akuntabel sesuai UU Perbendaharaan Negara.

Badan Gizi Nasional bekerja sama dengan Kementerian Keuangan menghadirkan dua solusi digital utama, yaitu E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC) dan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG Versi 04. Inovasi ini dirancang untuk mempermudah 23 ribu SPPG yang tersebar di berbagai pelosok dalam menyusun laporan harian hingga bulanan secara akurat.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa prinsip tata kelola yang baik (good governance) merupakan kewajiban mutlak karena dana yang digunakan adalah uang rakyat. “Di setiap rupiahnya, tertitip harapan agar anak-anak bangsa tumbuh sehat, cerdas, dan unggul,” tegas Dadan dalam acara peluncuran tersebut, (13/3/2026).

Hadirnya aplikasi versi terbaru ini diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan serta meningkatkan kesiapan SPPG dalam menghadapi audit dari badan pemeriksa seperti BPKP dan BPK. Melalui sistem ini, personel di lapangan didorong untuk melihat pelaporan keuangan bukan sebagai beban administratif, melainkan sebagai perlindungan integritas dalam menjalankan tugas negara.

Program Makan Bergizi Gratis ini ditargetkan menjangkau sekitar 60 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Dengan laporan yang kredibel dan terjaga, pemerintah optimistis keberlanjutan gizi anak-anak Indonesia dapat terjamin secara jangka panjang. (Amel)

Baca juga :  Menag Nasaruddin Umar Serukan "Jihad Pemikiran" di Tengah Efisiensi Anggaran