SuaraParlemen.id, Jambi – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, memberikan jaminan penuh bahwa hak-hak nasabah Bank Jambi menjadi prioritas utama pasca-gangguan sistem yang sempat meresahkan masyarakat. Penegasan ini disampaikan usai DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Bank Jambi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pihak terkait di Gedung DPRD Provinsi Jambi, (2/3/2026).
“RDP ini kami gelar untuk memastikan dana nasabah dalam kondisi aman. Pihak bank dan OJK telah menjamin bahwa seluruh dana nasabah yang terdampak telah dikembalikan 100 persen,” ujar Ivan Wirata di Jambi.
Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa pengembalian dana secara utuh merupakan langkah nyata dalam menjaga kepercayaan masyarakat sebagai prioritas tertinggi perbankan. Namun, untuk mengusut tuntas penyebab gangguan tersebut, DPRD mendesak agar audit forensik segera dilakukan.
Langkah audit ini bertujuan untuk menelusuri akar masalah secara mendetail, termasuk menelaah potensi adanya serangan siber pada sistem keamanan bank. “Kami tidak ingin berspekulasi. Audit forensik dilakukan agar semuanya terang benderang,” tegasnya.
Selain dukungan dari OJK, Bank Indonesia (BI) juga turut memastikan stabilitas perbankan di daerah tetap terjaga. Saat ini, proses pemulihan sistem terus dipantau agar operasional Bank Jambi dapat segera kembali normal seperti sediakala.
Di sisi lain, para kepala daerah se-Provinsi Jambi selaku pemegang saham telah berkoordinasi erat untuk menjaga kondusivitas ekonomi. Ivan juga mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum untuk tetap tenang serta tidak melakukan penarikan dana secara berlebihan (rush money).
DPRD Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan meminta proses audit dipercepat. Hasil audit forensik tersebut nantinya akan dipaparkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan upaya memulihkan kepercayaan masyarakat sepenuhnya. (Amel)

