SuaraParlemen.id, Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berhasil meraih predikat kualitas tertinggi dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik atau opini Ombudsman RI tahun 2025. Hasil ini menunjukkan Provinsi Jambi mampu menyelenggarakan pelayanan tanpa potensi pelanggaran maladministrasi.
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Ombudsman RI Perwakilan Jambi atas peran pengawasannya dalam mendukung tata pemerintahan yang baik. Ia menilai capaian ini merupakan cerminan dari kualitas pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai arahan dan masukan dari Ombudsman Perwakilan Jambi. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Abdullah Sani di Jambi, Rabu.
Sani menegaskan bahwa hasil penilaian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memacu semangat kinerja seluruh jajaran pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Upaya peningkatan pelayanan dilakukan melalui supervisi berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima sebagai bagian dari kemajuan daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menjelaskan bahwa penilaian tahunan ini bertujuan sebagai langkah pencegahan dini terhadap praktik maladministrasi.
“Opini Ombudsman bertujuan memberi pengaruh positif bagi penyelenggara untuk terus melakukan perbaikan. Jambi meraih hasil membanggakan tahun ini dengan predikat tertinggi tanpa maladministrasi,” jelas Saiful, (19/2).
Ia menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan bukti bahwa penyelenggara negara di Jambi memiliki kepedulian tinggi untuk segera menyelesaikan dan memperbaiki kesalahan jika terjadi dalam proses pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, penghargaan juga diberikan kepada berbagai instansi, mulai dari dinas dan badan di lingkup pemerintah daerah, hingga instansi vertikal seperti Lembaga Pemasyarakatan dan Imigrasi. (Amel)

