SuaraParlemen.id, Muara Sabak – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur membuka layanan pengaduan bagi masyarakat menyusul ditemukannya tengkorak dan kerangka manusia tanpa identitas di pesisir pantai Desa Sungai, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Langkah ini diambil guna mengungkap identitas kerangka yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan tersebut. Kapolres Tanjung Jabung Timur melalui Kasi Humas AKP Edi Tasrif mengimbau masyarakat, baik di dalam maupun di luar Provinsi Jambi, untuk segera melapor jika merasa kehilangan anggota keluarga.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam beberapa waktu terakhir untuk segera melapor melalui Call Center 110 atau menghubungi kantor polisi terdekat,” ujar AKP Edi Tasrif dalam rilis resminya, (27/3).

Kerangka manusia yang masih mengeluarkan aroma menyengat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang sedang mencari kepiting pada Rabu (25/3) sekitar pukul 15.30 WIB. Lokasi penemuan berada di area terpencil, yakni sekitar 2 kilometer dari pemukiman warga Desa Sungai.

Saat ditemukan, kondisi jenazah “Mr. X” tersebut sudah berupa tulang belulang namun masih mengenakan pakaian lengkap, yaitu:

  • Pakaian: Kemeja lengan panjang berwarna abu-abu dengan kombinasi warna ungu pada bagian lengan.
  • Estimasi Tinggi: Kurang lebih 155 centimeter (cm).
  • Kondisi: Jenis kelamin belum dapat diidentifikasi secara kasat mata karena kondisi kerangka yang sudah tidak utuh.

Guna mengungkap misteri kematian serta identitas korban, pihak kepolisian telah mengevakuasi kerangka tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk menjalani proses autopsi dan pemeriksaan forensik lebih lanjut.

“Saat ini kerangka sudah dibawa ke RS Bhayangkara. Perkembangan lebih lanjut mengenai penyebab kematian dan identitas sesosok ‘Mr. X’ ini akan kami sampaikan kembali setelah hasil pemeriksaan medis keluar,” tutup AKP Edi Tasrif. (Amel)

Baca juga :  Kesaksian Ahok Jadi 'Lonceng Kematian' Mafia Migas, Pengamat Desak Kejagung Sikat Aktor Intelektual