SuaraParlemen.id, Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi mengumumkan rencana blokade terhadap Selat Hormuz setelah pembicaraan damai dengan pihak Iran di Pakistan menemui jalan buntu pada Senin (13/4/2026). Langkah ini memicu kekhawatiran akan guncangan ekonomi global mengingat Selat Hormuz merupakan jalur vital bagi 20% pasokan minyak dunia.

Melalui platform Truth Social, Trump menyatakan bahwa Angkatan Laut AS akan segera mencegat seluruh kapal yang mencoba melintasi jalur strategis tersebut. “Mulai sekarang, Angkatan Laut Amerika Serikat akan memblokade semua kapal yang mencoba masuk atau keluar dari Selat Hormuz,” tegasnya.

Komando Pusat AS (CENTCOM) mengonfirmasi bahwa operasi akan dimulai pada Senin pukul 10.00 waktu setempat. Meski demikian, implementasi di lapangan dilaporkan lebih spesifik, di mana kapal yang menuju pelabuhan selain Iran masih diizinkan melintas.

Kebijakan keras ini diambil Trump sebagai upaya menghentikan apa yang ia sebut sebagai “pemerasan global” oleh Iran. Ia menuduh Teheran menarik pungutan ilegal terhadap kapal-kapal yang melintas demi keuntungan ekonomi sepihak. Selain blokade militer, Trump juga mengancam akan memberlakukan tarif hingga 50% bagi negara-negara yang membantu Iran, termasuk kemungkinan menyasar China.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah Iran menyatakan bahwa kehadiran militer AS di wilayah tersebut merupakan pelanggaran gencatan senjata. Dampak dari ketegangan ini langsung terasa di pasar energi, di mana harga minyak dunia dilaporkan melonjak hingga melampaui US$100 (sekitar Rp1,7 juta) per barel. (Amel)

Baca juga :  Kemenag Jambi Fasilitasi Pemudik: 112 Rumah Ibadah Buka 24 Jam dan Sediakan Takjil Gratis