SuaraParlemen.id, Jambi – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan catatan kritis terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Jambi yang saat ini masih didominasi oleh sektor pertanian dengan angka mencapai 60 hingga 70 persen. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diimbangi dengan perluasan pembiayaan ke sektor produktif lainnya guna mempercepat transformasi ekonomi daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Selasa (16/4/2026). Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Dr. Dra. Hj. Elviana, M.Si., Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya, serta jajaran pimpinan Industri Jasa Keuangan (IJK).

Meski kinerja perbankan daerah sepanjang tahun 2025 tercatat solid dengan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) yang rendah, sejumlah kendala klasik masih membayangi penyaluran kredit di lapangan.

Rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu hambatan utama, di mana sebagian masyarakat masih menganggap dana KUR sebagai bantuan hibah pemerintah yang tidak perlu dikembalikan. Selain itu, keterbatasan agunan untuk peningkatan skala usaha serta kekhawatiran pihak penyalur kredit terhadap risiko hukum dalam proses pembiayaan turut menjadi faktor penghambat akselerasi KUR.

Menyikapi tantangan tersebut, Komite IV DPD RI mendorong adanya penguatan sinergi yang lebih erat antara OJK, sektor perbankan, dan pemerintah daerah.

“Perlu ada langkah konkret dalam peningkatan literasi keuangan, akselerasi digitalisasi UMKM, serta pendampingan usaha berbasis klaster,” tegas Elviana dalam pertemuan tersebut.

Melalui upaya kolaboratif ini, struktur ekonomi Jambi diharapkan dapat bertransformasi menjadi lebih produktif, inklusif, dan memiliki daya saing yang lebih kuat di masa depan. (Amel)

Baca juga :  Kunjungi PNM Jambi, Elviana Dorong Penguatan Pembinaan Nasabah Mekaar