SuaraParlemen.id, Jambi – Anggota DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk segera mengatasi persoalan sampah yang kian meresahkan warga. Langkah cepat melalui program jangka pendek dinilai menjadi kunci krusial agar kebersihan ibu kota provinsi ini tetap terjaga.
Desakan tersebut disampaikan Fahrul Ilmi dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi. Menurutnya, penanganan sampah bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak yang menyangkut kesehatan masyarakat dan citra estetika wajah kota.
Dalam penyampaiannya, politisi ini menekankan bahwa kunci utama pengelolaan sampah yang maksimal adalah penegakan hukum. Ia meminta Pemkot Jambi untuk tegas menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah.
“Permasalahan sampah ini tidak cukup hanya dengan wacana. Pemerintah Kota Jambi harus segera membuat program jangka pendek yang nyata, sekaligus menjalankan Perda yang sudah ada agar pengelolaan sampah berjalan maksimal,” tegas Fahrul Ilmi di hadapan peserta rapat.
Ia menilai, kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah sesuai jadwal dan tempatnya tidak akan terwujud tanpa pengawasan ketat dan sanksi yang jelas. Oleh karena itu, ia mengusulkan beberapa solusi taktis jangka pendek yang harus segera dieksekusi:
- Penambahan Armada: Memperbanyak kendaraan pengangkut sampah agar tidak terjadi penumpukan di titik tertentu.
- Pengaturan Jadwal: Mengoptimalkan waktu pengangkutan agar selaras dengan pola aktivitas masyarakat.
- Penertiban Titik Liar: Melakukan pembersihan dan pengawasan pada lokasi pembuangan sampah ilegal yang merusak pemandangan kota.
“Kita ingin Kota Jambi bersih, tertib, dan nyaman. Karena itu, aturan yang sudah dibuat harus dijalankan dengan tegas demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya, (20/4/2026).
Rapat paripurna ini menjadi momentum bagi DPRD untuk memastikan pelayanan publik, khususnya bidang kebersihan, menjadi prioritas utama pemerintah dalam waktu dekat.

