SuaraParlemen.id, Jakarta – Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak dari pengusaha Riza Chalid sekaligus Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), mengungkapkan “luka batin” yang dialaminya sejak terjerat kasus hukum. Hal tersebut disampaikan Kerry saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) pribadinya dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Di hadapan majelis hakim, Kerry menegaskan bahwa proses hukum yang dihadapinya bukan sekadar rangkaian peristiwa hukum biasa, melainkan beban batin yang mendalam. Ia merasa diperlakukan secara tidak adil sejak hari pertama rumahnya digeledah oleh aparat Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kerry menceritakan kronologi awal kasusnya yang dimulai pada 24 Februari 2025. Saat itu, ia mendapat kabar bahwa rumahnya didatangi banyak aparat berseragam TNI dan penyidik. Setibanya di rumah, ia harus segera mengungsikan anak dan istrinya agar tidak trauma melihat penggeledahan tersebut.

“Di tengah penggeledahan, saya diminta datang ke kantor Kejaksaan Agung dengan alasan ada berkas yang ingin ditunjukkan. Pemeriksaan yang katanya sebentar itu ternyata berlarut-larut,” ujar Kerry.

Sekitar tengah malam di tanggal yang sama, status Kerry langsung naik menjadi tersangka tanpa pernah diperiksa sebagai saksi sebelumnya. “Saya langsung dipasangkan rompi tahanan dan diborgol tanpa diberikan kesempatan memahami tuduhan secara utuh,” imbuhnya.

Dalam pembelaannya, Kerry membantah tuduhan mengoplos bensin (blending) yang merugikan negara. Menurutnya, proses blending dilakukan atas permintaan dan sistem operasional Pertamina, sementara perusahaannya hanya menyewakan tangki penyimpanan BBM. Ia mengaku heran karena dituntut hukuman 18 tahun penjara atas prosedur yang ia anggap sah.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Kerry dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti fantastis senilai Rp 13,4 triliun. Kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 285,1 triliun. (Amel)

Baca juga :  Harga Minyak Dunia Meroket, Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH Sepekan Sekali