SuaraParlemen.id, Jawa Timur – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo, Jawa Timur. Keputusan ini diambil menyusul adanya laporan dugaan intimidasi serta penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dugaan kasus ini mencuat setelah dua Kepala SPPG Ponorogo, Rizal Zulfikar Fikri dan Moch Syafi’i Misbachul Mufid, mengadu langsung kepada Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, di Blitar, akhir pekan lalu.

Intimidasi dan Rekayasa Anggaran

Kepada pihak BGN, kedua Kepala SPPG mengaku tertekan selama berbulan-bulan oleh sebuah yayasan pengelola dapur yang mengklaim dimiliki oleh cucu seorang menteri. Pihak yayasan diduga kerap menakut-nakuti petugas dengan ancaman hukum jika tidak menuruti kemauan mereka.

Tak hanya intimidasi, kedua pelapor juga mengungkap adanya rekayasa anggaran belanja bahan pangan. Dari alokasi resmi Rp10.000 per porsi, yayasan tersebut diduga hanya membelanjakan sekitar Rp6.500 per porsi. Akibatnya, Kepala SPPG sering kali harus merogoh kocek pribadi untuk menutupi kekurangan demi menjaga kelayakan makanan bagi siswa.

“Saya kasihan sama adik-adik siswa penerima manfaat,” ujar Mufid sambil terisak saat memberikan keterangan, (17/3).

Fasilitas Tak Layak dan Bantahan Menteri

Menanggapi laporan tersebut, tim investigasi BGN langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi. Hasilnya mengejutkan; kondisi dapur ditemukan sangat tidak higienis dengan dinding berjamur, lantai mengelupas, serta sistem pembuangan limbah (IPAL) yang buruk.

“Dapur-dapur ini sangat tidak layak untuk dilanjutkan,” tegas Direktur Pemantauan BGN, Brigjen Albertus Dony Dewantoro.

Sementara itu, Nanik Sudaryati menegaskan bahwa menteri yang namanya dicatut telah membantah keterlibatan anggota keluarganya. Menteri tersebut bahkan memerintahkan agar dapur tersebut segera ditutup jika terbukti ada penyalahgunaan nama keluarga.

Baca juga :  Korupsi Lampung Tengah: KPK Selidiki Peran Sentral Plt Kepala Bappeda dalam Pengkondisian Anggaran

“Hentikan! Kalau perlu selamanya jika tidak ada perbaikan sikap. Kami tidak akan mentoleransi pihak yang mengganggu integritas program nasional ini,” pungkas Nanik. (Amel)