SuaraParlemen.id, Jambi – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi mengungkap temuan mengejutkan terkait kasus gangguan sistem layanan digital di Bank Jambi. Sebanyak lebih dari 6.000 nasabah dilaporkan kehilangan saldo dengan total dugaan kerugian mencapai Rp143 miliar akibat pembobolan sistem keamanan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyatakan bahwa pihak kepolisian melalui tim Subdit II Perbankan tengah melakukan pendalaman intensif. Sejumlah saksi telah diperiksa guna mengusut tuntas peristiwa yang bermula pada 22 Februari lalu ini.
“Kerugian akibat bobolnya sistem keamanan layanan digital Bank Jambi mencapai Rp143 miliar. Uang tersebut berasal dari 6.000 lebih nasabah yang saldonya sempat raib dari rekening,” ujar Kombes Pol Taufik di Jambi, Kamis (5/3).
Hingga saat ini, penyidik telah memanggil Direktur Utama Bank Jambi untuk dimintai keterangan. Selain unsur pimpinan, pemeriksaan juga terus dilakukan terhadap saksi-saksi terkait lainnya untuk melihat kronologis dan proses terjadinya gangguan sistem tersebut secara mendalam.
Di sisi lain, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Jambi, Zulfikar, mengonfirmasi bahwa layanan digital seperti mobile banking dan ATM masih dalam tahap perbaikan pasca-serangan peretas. Pihak bank kini sedang menunggu hasil asesmen dan evaluasi menyeluruh dari Bank Indonesia (BI) terkait standar keamanan siber.
Terkait akses layanan menjelang hari raya, pihak manajemen belum dapat memberikan kepastian apakah fasilitas perbankan tersebut sudah bisa digunakan kembali dalam waktu dekat. “Kami belum bisa memastikan apakah mobile banking dan ATM bisa diakses kembali menjelang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR),” pungkas Zulfikar. (Amel)

