SuaraParlemen.id, Palembang – Sorotan publik terhadap anggaran fantastis rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) belum mereda. Meski dana sebesar Rp850 juta untuk sejumlah fasilitas telah dihapus, langkah tersebut dianggap belum menyentuh inti persoalan efisiensi anggaran, mengingat total dana yang tersisa masih mencapai Rp8,6 miliar.

Penghapusan anggaran dilakukan terhadap empat item pengadaan, yaitu sound system di rumah dinas tiga Wakil Ketua dan roller blinds senilai Rp315 juta di rumah dinas Wakil Ketua II. Langkah ini diambil menyusul kritik tajam dari masyarakat terkait pemborosan anggaran.

Namun, alih-alih meredam polemik, perhatian publik kini bergeser pada rincian item lain yang nilainya dianggap tidak masuk akal. Berdasarkan data sistem pengadaan, masih terdapat rencana belanja mewah seperti lampu gantung hias senilai Rp604 juta dan pengadaan meubelair yang totalnya mencapai lebih dari Rp4,5 miliar untuk dua rumah dinas wakil ketua.

“Penghapusan Rp850 juta ini memang langkah awal secara administratif, namun jika dibandingkan dengan sisa Rp8,6 miliar yang masih berisi item-item mewah, ini terlihat hanya seperti penyesuaian terbatas,” ungkap salah satu pengamat yang memantau detail pengadaan tersebut, (7/4/2026).

Rincian anggaran yang masih bertahan antara lain pengadaan alat olahraga senilai Rp200 juta, gorden pimpinan Rp200 juta, hingga proyek arsitektur aula tahap II yang menelan dana Rp1,87 miliar. Bahkan, fasilitas kebersihan (calmic hygiene) di rumah dinas Wakil Ketua III dialokasikan sebesar Rp354 juta.

Hingga saat ini, pihak Badan Anggaran DPRD Sumsel belum memberikan penjelasan rinci mengenai keberlanjutan item-item bernilai fantastis tersebut. Meski proses penghapusan disebut masih berlangsung, minimnya kejelasan mengenai arah kebijakan anggaran ini membuat publik terus mendesak adanya transparansi dan prioritas penggunaan dana negara yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat. (Amel)

Baca juga :  Mendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp181 Triliun, Fokus Revitalisasi Sekolah dan Kesejahteraan Guru