SuaraParlemen.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa anggaran iuran untuk Board of Peace atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden AS Donald Trump akan menggunakan pagu anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Langkah ini diambil menyusul penandatanganan Board of Peace Charter oleh Presiden Prabowo Subianto di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026 lalu. Indonesia secara resmi bergabung dengan dewan tersebut dengan komitmen iuran keanggotaan mencapai US$ 1 miliar atau sekitar Rp16,76 triliun.

“Ya nanti pasti selalu lewat Kemenhan. Nanti kita lihat, kalau tidak cukup ya kita realokasi. Yang penting adalah anggaran tetap terjaga,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Purbaya menegaskan, jika pagu di Kemenhan tidak mencukupi, pemerintah akan melakukan realokasi dari pos anggaran lain. Namun, ia belum merinci pos mana yang akan dijadikan cadangan anggaran tersebut.

Sebagai informasi, anggaran Kemenhan untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp187,1 triliun berdasarkan Perpres Nomor 118 Tahun 2025. Dari jumlah tersebut, alokasi terbesar senilai Rp186,6 triliun diperuntukkan bagi fungsi pertahanan, termasuk modernisasi alutsista TNI dan pembangunan sarana penunjang.

Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp490 miliar dialokasikan untuk fungsi pendidikan di bawah naungan kementerian tersebut. (Amel)

Baca juga :  Perkuat Sektor Pendidikan, Pemerintah Bangun 500 Sekolah Rakyat Hingga 2029