SuaraParlemen.id, Jambi – Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Jambi memperketat pengawasan terhadap peredaran pangan, obat-obatan, hingga kosmetik menjelang bulan suci Ramadhan hingga pasca-Idul Fitri 1447 H. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh produk yang dikonsumsi masyarakat tetap aman, layak, dan terjaga mutunya di tengah lonjakan konsumsi warga.

Kepala Balai POM Jambi, Musthofa Anwari, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui dua mekanisme utama, yakni pre-market dan post-market.

“Pengawasan kami bagi dua, yaitu pre-market sebelum produk mendapatkan izin edar dan post-market setelah produk beredar. Tujuannya untuk menjamin obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman serta mutunya terjaga,” ujar Musthofa pada Rabu (11/02/2026).

Khusus selama momen Ramadhan dan Idul Fitri, Balai POM Jambi akan melakukan intensifikasi dengan menyasar langsung sarana produksi, jalur distribusi, hingga retail pangan. Fokus pengawasan ditingkatkan karena adanya tren peningkatan konsumsi masyarakat yang tajam pada periode tersebut.

Selain memeriksa legalitas izin edar dan masa kedaluwarsa produk, petugas juga akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengujian pada menu buka puasa atau takjil.

“Kami melakukan pengujian on the spot pada takjil untuk mendeteksi kandungan zat berbahaya seperti Rhodamin B, Metanil Yellow, boraks, dan formalin,” tegas Musthofa.

Melalui pengawasan lintas sektor ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan rasa aman tanpa khawatir terhadap potensi bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat. (Amel)

Baca juga :  Ketua DPRD Jambi Tinjau Tes CAT PPDB di SMA Titian Teras, Pastikan Transparansi Seleksi