SuaraParlemen.id, Jambi – Pemerintah Kota Jambi resmi memulai fase baru dalam penanganan sampah dengan langkah yang lebih tegas. Pada Jumat (1/5/2026), Wali Kota Jambi, Maulana, memimpin langsung penutupan permanen Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Simpang Royal, Kelurahan Jelutong, sekaligus meluncurkan program Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Langkah ini menjadi penanda pergeseran arah kebijakan Pemkot Jambi, dari sistem konvensional menuju pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dari hulu ke hilir.

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa pola lama yang mengandalkan TPS pinggir jalan sudah tidak relevan dengan kondisi kota saat ini. “Pertumbuhan penduduk dan kawasan permukiman tidak lagi sebanding dengan daya tampung TPS. Kalau konsepnya tidak diubah, persoalan penumpukan sampah akan terus berulang,” ujar Maulana dalam sambutannya.

Melalui skema OPBM, warga tidak perlu lagi membuang sampah ke TPS. Sebagai gantinya, sampah akan dijemput langsung dari rumah masing-masing menggunakan armada bentor (becak motor) di bawah program Kampung Bahagia. Di Kecamatan Jelutung sendiri, sebanyak 1.200 rumah ditargetkan terlayani oleh sistem ini.

“Tidak ada lagi ruang untuk TPS liar di pinggir jalan. Semua harus masuk ke sistem yang terkontrol melalui depo transfer,” tambah Maulana.

Guna memastikan kelancaran sistem ini, Wali Kota Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha melakukan peninjauan kesiapan infrastruktur di sejumlah depo transfer, termasuk di kawasan Pasar Mama, Mayang, dan Pasir Putih. Depo transfer ini berfungsi sebagai titik transit sebelum sampah diangkut secara massal menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Meski infrastruktur telah disiapkan, Maulana mengingatkan bahwa kunci utama keberhasilan program ini ada pada kedisiplinan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk berhenti membuang sampah sembarangan dan mulai mengikuti jadwal penjemputan petugas.

Baca juga :  Wali Kota Maulana Dan Karang Taruna Legok Bawa Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran

Dengan diterapkannya sistem OPBM ini, Pemkot Jambi optimis dapat menghilangkan titik-titik sampah liar yang selama ini merusak estetika kota, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Amel)