SuaraParlemen.id, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam membenahi sistem pengumpulan donasi publik. Melalui penerapan scan amal berbasis barcode, diharapkan praktik kotak amal ilegal dapat ditekan demi mewujudkan transparansi bagi masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul peluncuran sistem digitalisasi amal oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. Langkah ini dianggap sebagai solusi strategis untuk memberikan rasa aman bagi warga saat menyalurkan bantuan di ruang publik.

“Banyak kotak amal yang tidak jelas asal-usulnya, ini yang kita tertibkan. Dengan sistem barcode, masyarakat bisa langsung mengetahui identitas pengelola dan legalitas yayasannya,” ujar Wali Kota Maulana.

Program yang digawangi Dinas Sosial Kota Jambi ini turut melibatkan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88. Kehadiran unsur tersebut difokuskan pada fungsi pengawasan agar dana donasi tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat.

“Kehadiran Satgaswil Densus 88 menunjukkan sinergi kuat untuk memastikan aktivitas pengumpulan dana berjalan sesuai aturan. Polda Jambi mendukung penuh sistem yang transparan, akuntabel, dan aman ini,” tegas Kombes Pol. Erlan Munaji (29/4/2026).

Lebih lanjut, Polda Jambi menilai digitalisasi ini bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan instrumen perlindungan terhadap niat baik masyarakat. Dengan memindai kode batang yang tersedia, pemberi amal mendapatkan kepastian bahwa bantuan mereka akan sampai ke tangan yang berhak.

Pihak Kepolisian juga mengimbau warga Kota Jambi untuk tetap selektif dan memprioritaskan penyaluran donasi melalui lembaga resmi yang telah terverifikasi oleh pemerintah. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menutup celah potensi penyimpangan dana di masa mendatang. (Amel)

Baca juga :  Hari Kartini 2026: Pemkot Jambi dan OJK Gandeng Kaum Ibu Lawan Jeratan Pinjol Ilegal