SuaraParlemen.id, Jambi – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, resmi membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Berlangsung di Gedung Diklat BKPSDM pada Selasa pagi (14/04/2026), kegiatan ini merupakan amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Orientasi yang dijadwalkan berlangsung hingga 23 Juli 2026 ini diikuti oleh 1.040 peserta yang terbagi dalam 26 angkatan. Komposisinya terdiri dari 640 tenaga guru dan 400 tenaga kesehatan.

Dalam arahannya, Wawako Diza menekankan bahwa orientasi ini bertujuan mewujudkan tata pemerintahan yang baik (Good Governance) dan bersih (Clean Government). Meskipun banyak PPPK yang sudah memiliki masa kerja lama, pembekalan tetap wajib diikuti guna menyelaraskan pemahaman mengenai fungsi, nilai, dan etika instansi pemerintahan.

“ASN PPPK harus memahami 11 program unggulan ‘Kota Jambi Bahagia’ yang tersebar di seluruh OPD agar dapat memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat,” tegas Diza.

Lebih lanjut, Diza memberikan angin segar terkait jenjang karir. Ia mengungkapkan bahwa komposisi pegawai akan berubah drastis seiring banyaknya PNS yang memasuki masa purna tugas beberapa tahun ke depan. Hal ini membuka peluang bagi PPPK berprestasi untuk mengisi posisi strategis, sebagaimana pengangkatan kepala sekolah dari unsur PPPK yang baru-baru ini dilaksanakan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta menjadi ASN yang ‘BerAKHLAK’—Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” pungkasnya.

Kabid PKA BKPSDMD Kota Jambi, Lusiana Lutfhie, menambahkan bahwa dari total 5.641 PPPK di Kota Jambi, baru sekitar 1.132 orang yang telah mengikuti orientasi hingga tahun 2025. Sisanya, sebanyak 3.469 orang, akan dipanggil secara bertahap untuk mengikuti evaluasi akademik serta sikap perilaku di akhir masa orientasi. (Amel)

Baca juga :  Layanan Publik Jambi Naik Kelas: Wali Kota Maulana Siap Implementasikan Fokus Digitalisasi Hasil Kursus Pimpinan Daerah