SuaraParlemen.id, Jakarta – Pemerintah berencana segera menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) atau dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) satu hari per pekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta. Langkah ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga minyak mentah dunia akibat konflik bersenjata di Timur Tengah.

Melalui program ini, pemerintah menargetkan penghematan konsumsi BBM nasional hingga 20 persen. Tekanan ekonomi global semakin terasa setelah harga minyak mentah Brent sempat menembus angka US$112 per barel, dipicu gangguan pasokan minyak akibat ketegangan geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran dalam sebulan terakhir.

Meskipun kebijakan WFH dinilai efektif untuk menekan konsumsi BBM, sejumlah pakar mengingatkan agar pemerintah tetap mengedepankan aspek keadilan. Data Susenas BPS 2024 menunjukkan hampir 95 persen rumah tangga di Indonesia adalah pengguna motor yang bergantung pada BBM.

Tantangan utama terletak pada pekerja sektor informal—seperti tukang ojek, pedagang pasar, dan buruh bangunan—yang tidak memiliki kemewahan untuk bekerja dari rumah.

“Kebijakan penghematan BBM perlu diperluas ke sektor informal. Penghematan biaya transportasi sekitar Rp200 ribu per bulan bagi pekerja berpenghasilan rendah sangat berarti untuk dialihkan ke kebutuhan pokok lainnya,” ungkap hasil kajian dari Universitas Dundee, Skotlandia, (31/3).

Agar kebijakan ini optimal, pemerintah diminta memperhatikan karakteristik konsumsi BBM antarwilayah. Pasalnya, struktur ekonomi dan infrastruktur antarprovinsi di Indonesia sangat kontras, misalnya tingkat konsumsi BBM di Bangka Belitung mencapai 92 persen, sementara di Papua hanya 31 persen.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa target penghematan 20 persen tersebut masih memerlukan perhitungan yang lebih terperinci. Selain basis data yang akurat, fleksibilitas juga diperlukan untuk menarik minat sektor swasta.

Baca juga :  Polda Sulsel Musnahkan 25 Kilogram Kokain Temuan Warga di Pesisir Selayar

Pemerintah disarankan memberikan insentif menarik bagi perusahaan swasta yang patuh, seperti:

  • Pengurangan Pajak: Untuk biaya digitalisasi kerja (internet dan perangkat).
  • Skema Kinerja: Reward bagi perusahaan yang berhasil menurunkan mobilitas karyawan secara terukur.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek atas krisis energi, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat transisi energi nasional dan memutakhirkan data kesejahteraan penduduk secara menyeluruh. (Amel)