SuaraParlemen.id, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan kekesalannya setelah menemukan fakta bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil, justru mengalir ke aktivitas tambang ilegal (PETI) dan perusahaan batu bara di Provinsi Jambi.

Penyalahgunaan ini diduga kuat melibatkan permainan oknum tidak bertanggung jawab. Al Haris menegaskan bahwa praktik “kucing-kucingan” ini tidak boleh dibiarkan karena merugikan masyarakat luas dan daerah.

“Saya kaget mendapatkan laporan BBM subsidi dikirim ke tambang liar. Pasti ada ulah oknum. Beruntung sebagian pelaku sudah ditangkap kepolisian, tapi masih ada yang mencoba bermain,” tegas Al Haris di Jambi, Minggu (29/3/2026).

Gubernur menekankan bahwa BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil, nelayan, dan pelaku usaha mikro. Ia mengingatkan perusahaan besar, khususnya sektor pertambangan batu bara yang memiliki kemampuan finansial, untuk tidak mengambil jatah rakyat dan wajib menggunakan BBM nonsubsidi.

“BBM subsidi ini jatah rakyat, bukan untuk keuntungan pribadi sektor pertambangan atau perusahaan besar. Mereka punya kemampuan finansial, harusnya beli yang nonsubsidi,” tambahnya, (30/3).

Menyikapi kebocoran ini, Al Haris meminta pihak kepolisian meningkatkan razia rutin dan pengawasan di lapangan. Ia juga memberikan peringatan keras kepada pengelola serta petugas SPBU agar disiplin dan konsisten dalam menyalurkan BBM.

“Petugas SPBU jangan sampai ada yang ikut bermain. Harus konsisten mengutamakan masyarakat. Jangan berikan kepada perusahaan karena uang mereka banyak,” ujar Al Haris.

Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri jalur distribusi yang disalahgunakan. Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan aktivitas tambang ilegal serta memastikan subsidi energi memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat Jambi. (Amel)

Baca juga :  Eratkan Silaturahmi, Kejati Jambi Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Peringati Nuzulul Qur’an