SuaraParlemen.id, Jambi – Peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi menunjukkan tren yang mengkhawatirkan pada awal tahun 2026. Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mencatat kenaikan signifikan dalam jumlah pengungkapan kasus maupun penangkapan tersangka dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan data dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres jajaran, sebanyak 204 kasus narkotika berhasil diungkap hanya dalam kurun waktu dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, mengungkapkan bahwa angka ini naik sekitar 25 persen. “Ada peningkatan sebanyak 51 kasus jika dibandingkan periode Januari-Februari 2025 yang mencatat 153 kasus,” ujarnya, (27/3).
Jumlah Tersangka Meningkat Drastis
Loncatan angka tidak hanya terjadi pada jumlah kasus, tetapi juga pada jumlah pelaku yang diringkus. Kepolisian berhasil mengamankan tambahan 87 tersangka baru, atau naik sebesar 29,19 persen dibandingkan tahun lalu.
Kombes Pol Dewa Made Palguna menegaskan bahwa peningkatan angka ini merupakan buah dari intensitas operasi yang digencarkan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi serta Satresnarkoba di tingkat Polres dan Polresta.
Perkuat Pemetaan Jaringan dan Peran Masyarakat
Menanggapi tren kenaikan ini, Polda Jambi berkomitmen untuk memperketat ruang gerak para bandar dan pengedar melalui beberapa langkah strategis:
- Operasi Penindakan: Menggelar razia dan operasi rutin di titik-titik rawan.
- Pemetaan Jaringan: Membongkar sindikat peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
- Partisipasi Publik: Mendorong masyarakat untuk menjadi “mata dan telinga” kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan Polri 110. Peran aktif warga adalah kunci penting dalam memberantas narkotika di Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah ini,” tegasnya. (Amel)

