SuaraParlemen.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan instruksi keras kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk menindak tegas praktik juru parkir (jukir) liar di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas). Langkah ini diambil guna memastikan ketertiban umum di pusat ibu kota tetap terjaga.

Pramono menegaskan bahwa penertiban tidak boleh hanya menyasar pengguna kendaraan yang parkir di bahu jalan, tetapi juga harus menyentuh para oknum juru parkir liar yang mengelola area tersebut.

“Saya minta untuk tetap dilanjutkan dan diambil tindakan tegas. Kami ingin Jakarta memberikan ketertiban bagi warganya,” ujar Pramono di Pendopo Balai Kota, Jakarta, (26/3/2026).

Selain masalah parkir di Monas, Gubernur juga menginstruksikan Wali Kota Jakarta Pusat untuk konsisten menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang kerap memenuhi trotoar di belakang Mall Grand Indonesia. Ia menekankan agar langkah pembersihan yang sudah dilakukan sejak sebelum Lebaran terus dijaga keberlanjutannya.

“Saya pribadi menelepon langsung Wali Kota Jakarta Pusat. Untuk (kawasan) di belakang Grand Indonesia yang sudah dibersihkan, harus terus dilanjutkan, tidak boleh setengah hati lagi,” tegasnya.

Persoalan parkir liar di Monas memang menjadi perhatian serius lantaran terus muncul kembali meski Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berulang kali melakukan tindakan pengempesan roda. Saat ini, personel perhubungan telah disiagakan untuk melakukan penjagaan rutin, terutama di masa libur Lebaran yang memicu lonjakan pengunjung.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Agung Hehakaya, menyatakan bahwa pihaknya terus bergerak melakukan pencegahan di lapangan. “Kendaraan derek kami selalu mobile untuk melakukan pencegahan maupun penderekan langsung jika kendaraan ditinggal oleh pengemudinya,” pungkas Agung. (Amel)

Baca juga :  Polemik Finalisasi PDSS: Ratusan Siswa Terancam Gagal SNBP 2025