SuaraParlemen.id, Jambi – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK). Insiden tragis ini terjadi di kawasan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa bermula saat Andrie baru saja menyelesaikan perekaman siniar (podcast) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI. Akibat serangan mendadak tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius hingga 24 persen yang mengenai bagian wajah, dada, tangan, serta area mata, dan kini tengah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit, (14/3).
Pihak KontraS mengutuk keras serangan ini dan menilainya sebagai bentuk nyata upaya membungkam pembela Hak Asasi Manusia (HAM) serta suara kritis masyarakat. Tindakan kekerasan tersebut dinilai melanggar sejumlah regulasi, termasuk UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015.
“Penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan serius yang dapat berakibat fatal,” tulis KontraS dalam pernyataan resminya sambil mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas motif dan menangkap pelaku di balik aksi keji ini. Saat ini, pihak kepolisian dilaporkan telah memulai proses penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Guna memberikan keterangan lebih lanjut, KontraS mengundang media untuk menghadiri pengarahan pers (media briefing) yang akan digelar pada Jumat (13/3/2026) pukul 16.00 WIB bertempat di Kantor YLBHI, Jakarta. (Amel)

