SuaraParlemen.id, Banda Aceh – DPD I KNPI Aceh resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tim Karteker untuk DPD II KNPI Bener Meriah di Kantor DPD I KNPI Aceh, Banda Aceh. Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua KNPI Aceh, Aulia Rahman, didampingi Sekretaris Jenderal Danil serta jajaran pengurus harian lainnya.

Struktur Tim Karteker ini dipimpin oleh Adhica Perkasa sebagai Ketua, didampingi Nursaady sebagai Sekretaris, serta tiga anggota yakni Ahsan Syadzili, Gibran Dais, dan Maya Shaumi.

Wakil Ketua Bidang Organisasi KNPI Aceh, Subchan Saputra, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada tim yang baru ditunjuk. Ia menegaskan agar kepercayaan ini dijaga dengan menjalankan amanah secara maksimal.

“Saya percaya kalian semua mampu. Ketua karteker beserta tim diberi mandat khusus untuk segera melaksanakan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) dan Musyawarah Daerah (Musda) hingga terbentuk kepengurusan definitif DPD II KNPI Bener Meriah,” ujar Subchan, (8/3/2026).

Menanggapi tugas tersebut, Adhica Perkasa yang juga merupakan putra asli Gayo, menyatakan komitmennya untuk segera menyusun langkah strategis. Ia berencana mengawali agenda kerja dengan memperkuat silaturahmi bersama pimpinan daerah.

“InsyaAllah tugas ini akan kami laksanakan dengan baik. Langkah awal kami adalah melakukan persiapan agenda kerja serta bersilaturahmi dengan Bapak Bupati selaku pimpinan daerah,” tutur Adhica.

Sementara itu, Sekretaris Karteker Nursaady Ibrahim menjelaskan bahwa KNPI Aceh memberikan tenggat waktu selama enam bulan untuk merampungkan seluruh proses hingga terpilihnya ketua baru. Sosok yang akrab disapa Tokoh Muda ini menyebutkan koordinasi akan dilakukan secara bertahap pasca-Idul Fitri.

“Kami akan mulai bekerja secara bertahap melalui koordinasi dan konsolidasi dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para ketua OKP di Bener Meriah. Kami berharap dukungan penuh dari semua pihak agar Musda ini berjalan sukses dan melahirkan pemimpin yang berkualitas,” pungkas Nursaady. (Kjp)

Baca juga :  Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Klarifikasi Dokumen OMO FOLU Net Sink 2030